Cara Pengambilan Hadiah

KETERANGAN:

Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda DKI dan jajaran manajemen PT.XL-AXIATA tbk
Mohon maaf bila pencantungan nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari propokator2 yang tidak bertangung jawab ke pada yang mengatasnamakan prusahaan PT.XL-AXIATA tbk dalam program berhadiah lansung.
jadi pemenang tidak di perbolehkan selalu menperlihatkan sms pembritahuan ini demi keamanan dan ketertiban program ini kepada pemenang semua. Terimah kasih mohon di mengerti.
pemenang resmi menerima pesan singkat melalui via sms sebagai pemberitahuan resmi dari prusahaan
layanan call centre kami, tidak mengumunkan melalui siaran televisi. untuk menghindari pemalsuan pelaksanaan prusahaan PT.XL-AXIATA tbk pada tahun 2013. jadi mohon maaf kepada pemenang harus di mengerti dalam program ini demi untuk ketertiban penerimahan hadiah pemenang.
Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang dan prusahaan PT.XL-AXIATA tbk tidak di berhakkan CABANG kami. menyerahkan hadiah kepada pemenang dan juga pemenang tidak di perbolehkan menhubungi CABANG yang terdekat. secara keputusan pengundian di perusahaan berdasarkan keputusan direktur utama prusahaan PT.XL-AXIATA tbk

 

TATA CARA PENGAMBILAN HADIAH:

pemenang bisa datang di kantor pt.xl-axiata untuk mengambil lansung kedaraanya. sekaligus menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH XL AXIATA dan biaya kendaraan di tangung oleh pemenang / pajak undian dan pajak pemenang sudah dibebaskan oleh PT.XL-AXIATA tbk
Hadiah pemenang bisa di antarkan langsung ke alamat pemenang melalui Jasa Penerbangan, dengan menggunakan Pesawat Kargo BOEING 737 GX dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Bandara atau Lapangan Penerbangan yang terdekat di daerah pemenang setelah itu perjalanan dilanjutkan ke alamat pemenang.
Batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan kepada lembaga pelelangang negara.jadi pemenang di haruskan menpertangung jawabkan kewajiban ke pemilikan surat hakmilik kendaraan di samsat. sesuai uuk [kepemilikan kendaraan [dan juga melaporkan data identitasnya sebagai pemenang.
Supanya surat-surat kepemilikan kendaraan anda langsun atas nama anda utk pemilik sah untuk di pergunakan secara umum didaerah anda
 

 Silahkan Hubungi Nomor Pelayanan Kantor Kami.

Untuk Info Lebih Jelas
Atas nama Bpk. Drs. H. Edy Gunawan

Contact Center: 021-49800884 & 085938595588